Archive for 2017
Ahok Kena, Habib Rizieq Bisa Kena Penodaan Agama, Ini Kata Polda Metro
LegendaQQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.
"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).
Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi.
Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kami belum semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.
Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.
Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, meyebut vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ia berpendapat vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ahok menjadi preseden buruk dan mengancam hak asasi semua orang.
"Ketika seorang pejabat publik seperti Ahok kena, apalagi ada tekanan politik dan kegamangan, maka semua orang di Indonesia bisa terancam. Habib Rizieq yang sebelumnya dilaporkan, juga bisa kena," kata Alghiffari ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).
Akibat putusan itu, Alghiffari menilai ada konsekuensi yang luar biasa besar terhadap kasus-kasus serupa. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sebelumnya dilaporkan atas penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) terkait ceramahnya yang dianggap menghina ajaran kristen bisa terkena konsekwensi yang sama.
"Pernyataan Habib (Rizieq) yang mengkritisi agama lain bisa dikenakan, tidak hanya orang non-muslim atau pihak lain, tapi ustaz yang salah sebut tafsiran agama tertentu bisa jadi korban juga," kata Alghiffari.
LBH Jakarta sebelumnya meluncurkan amicus curiae (sahabat peradilan) bagi Ahok. Ahok dianggap sebagai korban pasal anti-demokrasi yang mengancam kebebasan berpendapat.
Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa ini karena terbukti menodakan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ia langsung ditahan di Rutan Cipinang dan akan mengajukan banding atas putusan itu.
LegendaQQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.
"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).
Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi.
Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kami belum semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.
Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.
Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, meyebut vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ia berpendapat vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ahok menjadi preseden buruk dan mengancam hak asasi semua orang.
"Ketika seorang pejabat publik seperti Ahok kena, apalagi ada tekanan politik dan kegamangan, maka semua orang di Indonesia bisa terancam. Habib Rizieq yang sebelumnya dilaporkan, juga bisa kena," kata Alghiffari ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).
Akibat putusan itu, Alghiffari menilai ada konsekuensi yang luar biasa besar terhadap kasus-kasus serupa. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sebelumnya dilaporkan atas penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) terkait ceramahnya yang dianggap menghina ajaran kristen bisa terkena konsekwensi yang sama.
"Pernyataan Habib (Rizieq) yang mengkritisi agama lain bisa dikenakan, tidak hanya orang non-muslim atau pihak lain, tapi ustaz yang salah sebut tafsiran agama tertentu bisa jadi korban juga," kata Alghiffari.
LBH Jakarta sebelumnya meluncurkan amicus curiae (sahabat peradilan) bagi Ahok. Ahok dianggap sebagai korban pasal anti-demokrasi yang mengancam kebebasan berpendapat.
Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa ini karena terbukti menodakan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ia langsung ditahan di Rutan Cipinang dan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Ahok Kena, Habib Rizieq Bisa Kena Penodaan Agama, Ini Kata Polda Metro .

BeritaLegendaQQ - Pilgub DKI putaran dua yang digelar hari ini bakal menentukan siapa pemimpin DKI Jakarta lima tahun ke depan. Banyak pihak berharap siapa pun yang menang di Pilgub DKI putaran dua itu tidak akan jumawa, pun yang kalah tidak marah.
Wapres RI ke-11 Boediono mengutip sebuah pesan jelang Pilgub DKI putaran dua. Pesan itu secara sederhana mengimbau agar kedua kandidat dapat menerima apapun hasil Pilgub DKI, menang ataupun kalah.
"Hari ini saya teringat lagi pesan spanduk yang bijak itu: SING MENANG OJO UMUK, SING KALAH OJO NGAMUK (yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah)," demikian kata Boediono lewat twitternya, Selasa (18/4) kemarin.
Hari ini pesan yang sama di retweet oleh aktivis perempuan yang sekarang menjadi salah satu Deputi Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. Ia juga mengunggah pesan bijak itu di akun Facebooknya.
"Teringat kutipan kata-kata bijak yang pas untuk hari ini, sing menang ojo umuk, sing kalah ojo ngamuk," kata Jaleswari lewat akun Facebooknya, Rabu (19/4/2017).
Imbauan senada sebenarnya juga sudah muncul dari Senayan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melontarkan pesan damai serupa. Intinya agar pemenang maupun yang kalah di Pilgub DKI putaran dua ini haruslah legowo.
"Kami berharap, mengimbau, sungguh pun ada para pendukung dari dua cagub, semuanya besok dalam pesta demokrasi memilih cagub DKI putaran dua bisa berjalan aman dan tertib. Kita jaga bersama dari semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, KPUD DKI bekerja profesional dan adil, Bawaslu DKI bisa bertugas sebagai wasit, pengawas. Penyelenggara pemilu harus netral juga," ujar Taufik saat dihubungi detikcom, Selasa (18/4/2017).
Waketum PAN ini menyadari dinamika politik di Pilgub DKI cukup panas. Namun, kata Taufik, itu bukan menjadi alasan bagi semua pihak melupakan perdamaian bangsa. Para kandidat harus menunjukkan sikap ksatria.
"Sebagai pimpinan DPR, kami hanya bisa mengimbau, siapa pun yang terpilih, yang menang tentu jangan jemawa, jangan euforia berlebihan. Bisa menang dengan sportif. Lalu yang kalah juga bisa legawa. Tentu sepanjang semua pihak, penyelenggara pemilu dan seluruh para pendukung, harus melaksanakan ketertiban bersama-sama," tuturnya.
Sing Menang Ojo Umuk, Sing Kalah Ojo Ngamuk
LiputanLegendaQQ - Di saat sesi bercinta sedang panas-panasnya, tiba-tiba Anda atau pasangan terjatuh dari ranjang. Mungkin Anda juga pernah terantuk sesuatu.
Mood bercinta pun jadi rusak karena kejadian tersebut.
Anda tidak sendiri karena ternyata banyak pasangan yang pernah mengalaminya juga.
Superdrug Online Doctor melakukan penelitian terhadap 2.000 responden yang tersebar di Amerika Serikat dan Eropa untuk mengungkap pengalaman memalukan yang pernah mereka alami saat bercinta.
Apa saja?
Dari daftar yang dilansir dari Women's Health Magazine, kram otot menduduki urutan teratas. Sebanyak 13,3 persen responden mengaku pernah mengalaminya kala berhubungan intim.
Berada di posisi kedua dan ketiga adalah lupa menutup jendela dan sesi bercinta yang hanya bertahan beberapa menit. Kejadian itu sama-sama dialami 11,3 persen responden.
Sementara itu, 9,9 persen responden pernah terpentok sesuatu dan 6 persen responden bahkan terjatuh dari tempat tidur.
Ada juga momen ranjang patah yang dialami 5 persen responden. Lalu 3,5 responden mengaku pernah tanpa sengaja mencium ketiak pasangan saking bergairahnya.
Riset tersebut juga mengungkap momen memalukan yang kerap terjadi saat berhubungan intim berdasarkan negara. Tersingkap, kram otot umum terjadi di AS, Inggris, Prancis, Italia, dan Romania. Adapun negara Kroasia dominan dengan kejadian 'mengompol' saat bercinta.

